2 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Kerobokan Diringkus BNN Bali

Senin, 04 Juni 2018 - 20:29 WIB
2 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Kerobokan Diringkus BNN Bali
2 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Kerobokan Diringkus BNN Bali
A A A
DENPASAR - Dua pengedar narkoba jaringan Lapas Kerobokan diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali. Kedua tersangka Yulia Nur Safitri (20) dan Nanang Susilo alias Paul (39) nangis sesengukan saat ditunjukkan di Kantor BNN Bali, Denpasar, Senin (4/6/2018).

Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Putu Gede Suastawa mengatakan, kedua orang tersangka ditangkap pada Selasa 29 Mei 2018 di daerah Sading, Badung. Dia menjelaskan, penangkapan itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba, yaitu pertukaran ganja dengan sabu-sabu yang dikendalikan oleh bandar dari Lapas Kerobokan.

Tersangka Yuli diringkus di kosnya di daerah Sading, Badung, dan ditemukan barang bukti ada 1 paket ganja 905.35 gram dan satu unit ponsel. "Yang mengendalikan dia dalam lapas ini pacarnya. Kemudian kami menangkap satu orang lagi yang sama-sama satu jaringan dengan dia," ujarnya.

Sedangkan tersangka Nanang Susilo ditangkap pukul 14.00 Wita, saat akan mengambil paket dari Yulia. "Dia diamankan di kos Yulia saat menuruni tangga," kata Putu Gede Suastawa.

Dia menerangkan, setelah diamankan di kos Yulia, lalu tim meminta untuk ke tempat penginapan Nanang. Dari hotel tempat Nanang menginap di Jalan Pidada ditemukan 25 paket berisi kristal bening diduga narkoba golongan 1 jenis bukan tanaman berupa sabu yang disimpan dalam rokok seberat 15.29 gram.

Selain itu juga ditemukan satu unit timbangan digital, 1 unit plaster bening, 1 unit gunting, 2 bandel pipet, 1 bandel plastik klip kecil, dan satu bong (alat isap sabu-sabu). "Modus mereka mengedarkan narkoba ini sesuai perintah bandar yang ada di Lapas Kerobokan," katanya.

Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI No 35/2009 tentang Narkotika maksimal pidana 20 tahun penjara.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4244 seconds (0.1#10.140)